Text
Hukum perjanjian
Hukum perjanjian merupakan hal yang sangat penting, karena paling banyak diperlukan dalam lalu lintas hukum sehari-hari. Perjanjian merupakan sumber perikatan yang terpenting. Perikatan yang lahir dari perjanjian, dikehendaki oleh dua orang atau dua pihak yang membuat suatu perjanjian, sedangkan perikatan yang lahir dari undang-undang diadakan oleh undang-undang di luar kemauan para pihak yang bersangkutan. Dari segi perjanjian-perjanjian khusus, buku ini membahas jual beli dan sewa-menyewa sebagai perjanjian-perjanjian yang paling banyak diperlukan dalam kehidupan kita sehari-hari.
| 250200194 | 346.022 SUB h | Moriah Foundation | Available |
No other version available